Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Kode Etik Teknik Industri

Etika  (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan ( custom ). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Pengertian Etika Profesi Etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self contro...

Penelitian Taman Heulang

Kesimpulan dan Saran          Dari observasi yang telah kami lakukan seperti yang terlihat pada foto-foto di atas, banyak menggambarkan bahwa masyarakat yang datang tidak memperhatikan kebersihan dan juga tidak menjaga fasilitas-fasilitas yang ada. Sampah yang berserakan di sekitar tempat sampah kemungkinan para pengunjung membuang sampah dengan melemparnya dan tidak masuk ke dalam tempat sampah, kemudian membiarkan saja sampah-sampah yang berserakan tersebut banyak juga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Padahal sudah ada peringatan seperti pada gambar berikut. Lampu taman yang sudah rusak kemungkinan dikarenakan ada batang pohon yang jatuh dan mengenai lampu tersebut, seharusnya lebih diperhatikan lagi peletakkan lampu dan juga memperhatikan fasilitas2 yang sudah rusak.   Tempat parkir yang tidak tertata dengan baik, bisa mengganggu warga yang lewat jalan tersebut. Karena parkir di pinggir jalan tersebut dan tidak menyediakan p...

Penelitian Taman Heulang

Sejarah Taman Heulang Akhir – akhir ini, Bogor dimanjakan dengan berbagai taman baru di perkotaannya. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan program menjadikan Kota Bogor sebagai kota sejuta taman. Saat ini sudah ada 199 taman di Kota Bogor, 10 di antaranya merupakan hasil revitalisasi dan pembaharuan. Salah satu taman yang baru dibangun adalah Taman Heulang. Dulu sebelum Taman Heulang dibangun, tempat tersebut merupakan lapangan heulang. Lapangan tersebut biasa digunakan oleh warga sekitar untuk bermain bola. Berikut adalah foto yang diambil oleh  google satellite  pada Juli 2015, dapat dilihat bahwa tempat tersebut masih berupa lapangan dan belum ada perubahan sebagai taman. Pembangunan Taman Heulang ini dimulai dari 1 September 2016 dan hingga akhirnya diresmikan akhir Desember 2016. Taman Heulang sendiri memiliki luas sekitar 28.000 meter persegi yang merupakan taman terbesar di Kota Bogor. Pembangunannya sendiri membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,3 Miliar. Akhirn...

Penelitian Taman Heulang

Penelitian taman Heulang Bogor Kehidupan negatif di kota diasosiasikan dengan pengangguran, kemiskinan, polusi, kebisingan, ketegangan mental, kriminalitas, kenakalan remaja, seksualitas dan sebagainya (Sarwono, 1995). Menurut Lazarus dan Cohen sumber stres yang berupa kepadatan dan kesesakan tersebut hanyalah salah satu dari sumber stres lain yang ada pada setiap kota. Sumber stres ini sebenarnya tidak memerlukan daya penyesuaian diri yang tinggi, akan tetapi apabila dibiarkan akan membawa akibat jangka panjang yang fatal (Sarwono, 1995). Taman kota atau daerah-daerah yang identik dengan taman yang dipersepsikan bernuansa alam seperti banyaknya pepohonan dan rumput menjadi salah satu pilihan untuk melakukan rekreasi. Pada umumnya ketika seseorang ditanya alasan mereka datang ke daerah taman tertentu, mayoritas dari pengunjung memberikan alasan seperti menginginkan keluar dari kota, mencari kedamaian dan ketenangan, mencari suatu kesempatan dalam rutinitas sehari-hari dan keluar da...

Dampak Pertambangan Nikel

1.        Latar Belakang Pembangunan yang berlangsung sampai saat ini tidak hanya melakukan pembangunan di segala bidang. Dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana yang dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 33 (ayat 3) berbunyi: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. M enunjukkan bahwa negara melindungi kekayaan alam dan akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat . Seiring dengan hal tersebut, maka tindakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terbatas dengan memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas dibatasi dan setiap pengelolaan sumber daya alam diawasi dan dikendalikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Seperti kegiatan pertambangan yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan (Marsuki, 2009). 2.       Pembahasan Nikel terbentuk bersama min...