1. Latar Belakang
Pembangunan yang berlangsung sampai saat ini tidak hanya
melakukan pembangunan di segala bidang. Dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana
yang dicantumkan dalam
UUD 1945 pasal 33 (ayat 3) berbunyi: bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan untuk dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Menunjukkan bahwa negara melindungi kekayaan alam dan
akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan hal tersebut, maka tindakan masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terbatas dengan memanfaatkan sumber
daya alam yang terbatas dibatasi dan setiap pengelolaan sumber daya alam
diawasi dan dikendalikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti kegiatan pertambangan yang dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 4
tahun 2009 tentang pertambangan (Marsuki, 2009).
2. Pembahasan
Nikel
terbentuk bersama mineral silikat kaya akan unsur Mg (ex;olivin). Olivin adalah
jenis mineral yang tidak stabil selama pelapukan berlangsung. Saprolite adalah
produk pelapukan pertama, meninggalkan sedikitnya 20% fabric dari batuan
aslinya (parent rock). Batas antara batuan dasar, saprolite dan wathering front
tidak jelas dan bahkan perubahannya gradasional. Endapan nikel laterite
dicirikan dengan adanya speroidal weathering sepanjang joints dan fractures (
boulder saprolite). Selama hal ini berlangsung, Mg larut dan Silika larut
bersama groundwater. Ini menyebabkan fabric dari batuan induknya is totally
change. Sebagai hasilnya, Fe-Oxide mendominasi dengan membentuk lapisan
horizontal diatas saprolite yang sekarang kita kenal sebagai Limonite.
Nikel
sangat banyak manfaatnya antara lain :
1. Untuk pembuatan baja tahan karat,
2. Sebagai selaput penutup barang-barang yang
dibuat dari besi atau baja,
3. Alat-alat laboratorium Fisika dan Kimia,
4. Digunakan dalam bentuk paduan untuk
pembuatan alat-alat yang dipakai dalam industri mobil dan pesawat terbang.
5. Nikel juga digunakan sebagai bahan paduan
logam yang digunakan industri logam.
6. Untuk membuat magnet. Palinit dan Invar
yaitu paduan nikel yang mempunyai koefisien muai yang sama dengan gelas yang
digunakan sebagai kawat listrik yang ditanam dalam kaca, misalnya pada bolam
lampu pijar.
Dampak
Penambangan Nikel Terhadap Lingkungan
a. Dampak Penambangan Nikel Terhadap Lahan/Tanah
Akibat aktifitas penambangan Nikel, banyak
dapak negative yang ditimbulkan terhadap lahan atau tanah, seperti:
-
Tanaman
masyarakat menjadi rusak akibat aktifitas penambangan.
-
Merusak
lahan-lahan masyarakat dengan lubang-lubang eksplorasi sementara.
-
Dari
aktifitas pertambangan menyebabkan terjadinya hujan asam yang mengebabkan tanah
menjadi tercemar dan tanaman yang terkena hujan asam menjadi mati.
-
Lahan
di sekitar pertambangan penuh dengan lubang dan tandus. Lahan ini bekas
eksploitasi penambangan yang belum direklamasi /revegetasi sebagaimana
mestinya.
-
Lahan
hutan di sekitar pertambangan mengalami penebangan liar yang semakin meningkat
karena adanya jalan pertambangan dan pelabuhan yang dibangun.
b. Dampak Penambangan Terhadap Air
Akibat aktifitas penambangan Nikel, banyak
dapak negative yang ditimbulkan terhadap air, seperti:
- Ekosistem Danau
Matano rusak karena hempasan debu dan asap dari pabrik, pembuangan limbah dari
perumahan di atas danau, erosi tanah dan sedimentasi dari bekas galian yang
hanyut ke danau.
- Polusi penambangan
berupa asap yang mengandung asam akan menyebabkan terjadinya hujan asam yang
akan mencemari air.
- PT Inco merubah
bentang sungai Larona yang dahulu indah menjadi PLTA untuk menyuplai listrik ke
pabrik peleburan nikel di Sorowako. Pembangunan PLTA Larona ini telah
menggenangi mesjid, rumah, sawah dan kebun-kebun penduduk yang tinggal di
sekitar Danau Towuti. PLTA tersebut juga mengurangi sumber makanan lokal,
karena mencegah proses migrasi sejenis belut lokal, sehingga populasi mereka
turun sangat drastis. Pembangunan PLTA Larona kedua menyebabkan peningkatan
debit air sungai Larona secara drastis dan mengakibatkan kampung-kampung di
sekitarnya dilanda banjir.
Upaya
Penanggulangan Penambangan Nikel
a. Upaya Penanggulangan Penambangan Nikel
Terhadap Lahan/Tanah
1. Jalan menuju tempat penambangan
seharusnya tidak melalui daerah pemukiman dan daerah pertanian warga agar warga
tidak mendapat penyakit dan tanamannya tidak tercemar atau rusak.
2. Menutup kembali lubang-lubang bekas
penambangan.
3. Mengelola limbah hasil peleburan
nikel dengan prinsip 3R (reduse, seuse, dan recycle)
4. Mereklamasi /revegetasi di
lahan-lahan yang telah ditambang.
5. Tidak menebang hutan untuk
memperkuas daerah penambangan.
b. Upaya
Penanggulangan Penambangan Nikel Terhadap Air
1. Mengelola limbah hasil peleburan
nikel dengan prinsip 3R (reduse, seuse, dan recycle) perairan danau tidak
tercemat oleh limbah yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut.
2. Menggunakan saringan pada cerobong
asap agar zat asam tidak terlalu banyak bertebaran di udara dan mengurangi dampak terjadinya
hujan asam.
3. Mengalihkan aliran air agar tidak
mengenai pemukiman warga apabila debit air sungai meningkat, seperti sebelum
dialihkan dan didirikannya PLTA untuk memenuhi kebutuhan listrik di area
penambangan.
3.
Kesimpulan
Nikel
ditemukan oleh Cronstedt pada tahun 1751 dalam mineral yang disebutnya
kupfernickel (nikolit). Nikel merupakan bahan galian yang mempunyai nilai
ekonomis yang tinggi karena pada masa sekarang kebutuhan Nikel semakin
meningkat disamping dari kebutuhan lainnya yang persediaannya semakin terbatas,
sehingga mendorong minat pengusaha untuk membuka pertambangan Nikel. Bahan
galian Nikel banyak fungsinya, salah satunya dalam pembuatan baja yang tahan
karat, bisa juga dipakai sebagai alat – alat laboratorium.
Walaupun
nikel sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, namun dalam
proses penambangannya banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lahan/tanah
dan air. Seperti rusaknya lahan dan tanaman masyarakat, turunnya hujan asam,
lahan menjadi berlubang dan tandus, terjadi penebangan liar, pencemaran air
akibat penmbuangan limbang ke sungai, meningkatnya debit air sungai akibat
proses penambangan, dan sebagainya.
Oleh sebab
itu perlu penanganan serius dalam melakukan penambangan agar tidak menimbulkan
banyak kerugian khususnya bagi warga yang bermukim di sekitar area penambangan.
1. Penyaringan partikel
2. Gunakan peralatan pelindung diri
3. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
4. Program Lingkungan Sehat
5. Daftar
Pustaka
Agus, F. 2004. Pengelolaan
DTA Danau dan Dampak Hidrologisnya. Balai Penelitian Tanah. Bogor. http://www.litbang.deptan.go.id/artikel/one/56/pdf
[16 Juni 2006]
Lampiran
Komentar
Posting Komentar